MEDAN, KABARe - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengamankan 4,5 ton bawang merah asal India di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), pada Jumat (18/3) lalu.
"Bawang asal India yang masuk melalui Malaysia kemudian perairan di Indonesia tersebut, dikemas dalam 485 karung. Bawang itu diangkut menggunakan truk BK 9414 CA," ungkap Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Ahmad Haydar.
Polisi mengamankan truk karena supir tidak bisa memperlihatkan dokumen kepemilikan bawang. Supir mengaku hanya disuruh untuk mengantarkan barang ke Medan.
"Truk itu diamankan saat melintas di Binjai. Ada seseorang yang akan menampung bawang merah selundupan tersebut. Kita masih melacak keberadaan orang tersebut. Sebab, supir truk mengaku tidak mengenal penampung bawang," pungkasny.
Comments
Post a Comment