KABARE NASIONAL- Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan, bagi prajuritnya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Apabila dia (prajurit) sudah terkena narkoba maka dia tak bisa menjadi prajurit TNI, hukuman tambahan dipecat," ungkap Jenderal TNI Gatot saat membuka acara Gashuku Nasional dan Rakernas Forki di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (27/2) lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Yonintel Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad) akhir pekan lalu melakukan penggerebekan dan mengamankan oknum TNI nakal karena terlibat narkoba di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Panglima menjelaskan, ada program rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Namun, rehabilitasi percuma bisa dilakukan tanpa niat serius sembuh dari narkoba. Hal ini mesti jadi acuan bagi prajurit TNI yang sudah dilatih untuk mempertahankan negara.
"Rehabilitasi silakan. Tapi, bagi prajurit TNI saya sadar betul, saya sudah koordinasi dengan Menkes, yang bisa menyembuhkan bukan hanya rehabilitasi tapi niat seseorang. Rehabilitasi tanpa niat tak bisa. Dan prajurit TNI adalah dilatih dan persenjatai," tuturnya.
Ia pun telah memerintahkan satuan komandan untuk melakukan pengecekan rutin terhadap struktur divisi yang dipimpinnya. Upaya ini akan dilakukan terus-menerus untuk pembersihan dari oknum TNI yang nakal.
"Sejak akhir 2015, saya perintahkan kepada semua Pangkotama, komandan satuan untuk melakukan pembersihan di tubuh masing-masing," paparnya.
Terkait upaya pembersihan oknum TNI, Gatot menginstruksikan agar terus dilakukan pembersihan secara rutin. Bila ada yang berhasil melakukan pembersihan maka diapresiasi. Namun, bila ada oknum yang terkena maka komandan akan ikut bertanggungjawab untuk menyelesaikannya.
"Saya sadar itu. Maka saya ajukan pembersihan. Bagi yang berhasil, memperoleh, mengungkap itu prestasi. Tapi, bila ada yang tertangkap maka komandannya pun akan bertanggungjawab," tegas sang Panglima TNI.
|republika|
Comments
Post a Comment